KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas untuk mengikuti seleksi Calon Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Taruna Akademi Imigrasi (AIM) ketentuan sebagai berikut:
Akademi Imigrasi (AIM) dengan:
A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir.
Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris
6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4. Umur pada tanggal 01 Mei 2015 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuKikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen
asli.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibulctikan dengan Surat Keterangan DolGer RS. Pemerintah.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindiVbekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan
Pemerintah (setelah dinyatakan lulus).
10. Belum pernah menikah dibuKikan dengan Surat sanggup tidak menikah selama pendidikan. Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan
11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama
3 (tiga) Tahun.
12. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi llmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna.
14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain.
15. Khusus penerimaan dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI, selain harus memenuhi syarat sebagaimana angka 1 sampai dengan 14 di atas juga memenuhi syarat:
- PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, belum pernah menikah, dengan pangkat setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk,I (IIlb), dibulcikan dengan surat pengantar dari Pejabat Eselon II;
- Umur pada tanggal 1 Mei 2015 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan alGe/surat keterangan lahir;
- Tidak dalam proses pemeriKaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2At0, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Satuan Kerja
- Untuk Formasi Calon Taruna AKIP dan AIM dari Pegawai masing-masing sebanyak 5 (lima) orang terbaik hasil seleksi;
- Bagi pegawai di jajaran pemasyarakatan tidak diperkenankan mendaftar pada Akademi Imigrasi dan sebaliknya.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftar melakukan registrasi secara online hanya melalui
http://catar.kemenkumham.go.id. dimulai tanggal 10 Mei s.d.24 Mei 2015.
2. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling
lambat diterima tanggal 25 Mei 2015 eap pos. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia
Seleksi Calon Taruna AKIP dan AIM Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2015 dengan
alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
3. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk AKIP dan warna biru untuk
AIM, di luar map tertulis :
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi
- Alamat Email
- Berkas lamaran terdiri dari :
- a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
- b. Foto copy Ijazah / SITB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
- c. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
- d. Foto copy akte kelahiran / surat keterangan lahir.
- e. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari doKer RS. Pemerintah,
- f . Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili.
- g. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-. (dapat di unduh)
- h. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk AKIP dan warna biru untuk AIM,
- berukuran 3 x 4 sebanyak2lembar (untuk kaftu pesefta ujian).
- i. Tanda buKi cetalVprint registrasi pendaftaran.
C. TAHAPAN SELEIGI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
1. Seleksi Administrasi.
2. Tes Kesamaptaan.
3. Tes Kesehatan dan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
4. Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psiko@s.
5. Tes Kompetensi Dasar OKD).
D. LAIN-LAIN
1. Formasi Calon Taruna AKIP 65 orang
a. Formasi Umum sebanyak 60 orang dengan rincian: - Pria : 53 orang - Wanita : Torang
b. Formasi PNS kemenkumham sebanyak 5 orang dengan rincian: - Pria : 3orang - Wanita : 2orang
2. Formasi Calon Taruna AIM 65 orang
a. Formasi Umum sebanyak 60 orang dengan rincian: - Pria : 54 orang - Wanita : 6orang
b. Formasi PNS kemenkumham sebanyak 5 orang dengan rincian: - Pria : 3orang - Wanita : 2orang
3. Pemberitahuan melalui website telah diumumkan sejak tanggal 4 Mei 2015.
4. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di
http://catar.kemenkumham.go.id.
5. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
6. Keputusan Panitja Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan Calon Taruna.