Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyosialisasikan gerakan
antikorupsi di dunia pendidikan. Salah satunya dengan menggulirkan modul
antikorupsi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Juru
Bicara KPK Johan Budi juga menyesalkan adanya sejumlah profesor yang
terjerat kasus korupsi. Ia mencontohkan salah satunya adalah Wakil
Rektor Universitas Indonesia (UI) juga sudah ditahan KPK.
"Saya
alumni UI di Fakultas Teknik. Warek UI saja ditahan KPK. Lalu politisi,
gubernur, bupati, anggota DPR, DPRD, tak ada yang steril. Dulu kampus
tempat cetak orang mulia. Tetapi faktanya di kampus ada korupsi,"
tukasnya dalam seminar
Rembuk Nasional 'Demi Bangsa, Demi Negara', di Kampus UI, Selasa (26/3/2014).
Johan menyebut bahwa yang tidak korupsi hanyalah mahasiswa. Sebab, lanjutnya, mahasiswa steril dari kepentingan apapun.
"Seseorang
yang menyandang status mahasiswa, orang itu terbebas dari
kepentingan-kepentingan politik. Tetapi ketika status mahasiswanya
lepas, lalu bisa terjerat," katanya.
Sampai umur 10 tahun KPK
berdiri, Johan menambahkan bahwa KP sudah melakukan pencegahan dan
penindakan. KPK bergerak di ranah pendidikan antikorupsi dengan menyebar
modul antikorupsi sebagai mata ajar yang dapat diunduh.
"Kerja
sama dengan universitas, terakhir di Jawa Tengah. Kami terapkan
prinsip-prinsip ada sembilan nilai di dalam modul itu. Baik tentang
kebaikan dan kejujuran. KPK menganggap pendidikan sebagai entitas
terdepan, garda terdepan untuk melahirkan pemimpin. Modul ini ada dari
SD, SMP, SMU. Apakah UI sudah punya mata kuliah antikorupsi saya belum
tahu, kalau ITB dan UGM sudah," tutupnya.
Beasiswa lainnya: