Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan
bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu
untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa
yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan
sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat
Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.
Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para
pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan
harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat
memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon
penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan
sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
Di dalam pedoman tahun 2012 ini istilah Beasiswa Peningkatan Prestasi
Akademik (PPA) dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) disesuaikan dengan
istilah yang sejalan dengan ketentuan yang ada yaitu menjadi Beasiswa
Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa- PPA) dan Bantuan Biaya
Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA). Diharapkan perguruan
tinggi dapat menyesuaikan.
Dengan terbitnya pedoman ini, proses seleksi, penyaluran/pemberian
beasiswa dan atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa diharapkan akan
berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya
dengan lancar yang diharapkan terus meningkatkan prestasinya dan
menyelesaikan studi dengan tepat waktu. Kepada para pimpinan perguruan
tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi,
seleksi dan pengelolaan/penyaluran beasiswa dan bantuan biaya pendidikan
mengacu kepada pedoman ini.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim
penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku
pedoman ini.
Jakarta, Februari 2014
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Djoko Santoso
Unduh Panduan:
PEDOMAN BEASISWA BBP-PPA 2014
Beasiswa lainnya: